Penulisan analisis ini bertujuan untuk mengetahui sejarah salah satu koperasi di Indonesia, yaitu Koperasi Karyawan Carrefour Indonesia atau yang biasa disingkat KOPKARCI. KOPKARCI merupakan salah satu koperasi yang dikelola oleh karyawan PT. Trans Retail Group yang didirikan pada tahun 2005 dan berkedudukan di basement Carrefour Lebak Bulus. Untuk konsep daripada koperasi itu sendiri, KOPKARCI menggunakan konsep koperasi barat dan konsep koperasi negara berkembang. Aliran yang dianut oleh KOPKARCI adalah Yardstick dan persemakmuran (commonwealth).
Pengertian Koperasi Secara Umum
Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.
Maka dengan adanya pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kateristik atau ciri – ciri utama koperasi adalah sebagai berikut :
- Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
- Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
- Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
- Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
- Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.
Konsep Koperasi
Konsep koperasi dikenal menjadi 3 (tiga) macam yakni :
- Konsep koperasi barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Koperasi Karyawan Carrefour Indonesia (Kopkarci) merupakan koperasi yang dibentuk oleh karyawa dari suatu perusahaan swasta sehingga konsep ini sangat sesuai dengan pembentukan kopkarci.
- Konsep koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
Koperasi Karyawan Carrefour Indonesia (Kopkarci) bukanlah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah sehingga konsep ini tidak sesuai dengan pembentukan kopkarci.
- Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Dilihat dari tujuan konsep ini, Koperasi Karyawan Carrefour Indonesia (Kopkarci) memang dibentuk untuk meningkatkan kondisi sosial anggotanya.
Aliran Koperasi
Menurut Paul Hubbert Casselman seperti yang dikutip oleh Arifin dan Halomoan, bahwa ada tiga aliran koperasi khususnya yang berkaitan antara hubungannya dengan pemerintah. Berikut uraiannya:
Pertama, aliran Yardstick yang sering dijumpai pada negara pengusung ideologi kapitalis. Keberadaan koperasi dalam aliran ini sebenarnya tidaklah berperan penting untuk masyarakat. Kemudian pemerintah bersifat netral. Jadi tidak ada perbedaan antara koperasi dan swasta. Perkembangan koperasi bisa maju itu hanya ada di tangan anggota koperasi itu sendiri. Beberapa negara yang menganut aliran Yardstick misalnya Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman dan Belanda.
Koperasi Karyawan Carrefour Indonesia (Kopkarci) menganut aliran ini karena perkembangan koperasi ada di tangan anggota koperasi .
Kedua, aliran sosialis dimana ada peran pemerintah dalam pengembangannya. Pada awalnya aliran koperasi sosialis ini memang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Namun dalam perkembangannya koperasi hanya dijadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Sehingga satu hal yang menjadi ciri dari aliran ini adalah otonomi koperasi menjadi hilang.
Koperasi Karyawan Carrefour Indonesia (Kopkarci) tidak dibuat berdasarkan aliran ini karena Koperasi Karyawan Carrefour Indonesia (Kopkarci) tidak bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Serta Koperasi Karyawan Carrefour Indonesia (Kopkarci) bukanlah alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya.
Ketiga, aliran persemakmuran (commonwealth). Pada aliran ini koperasi sebagai alat yang efektif dan efesien dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Oleh karenanya koperasi dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam perekonomian masyarakat. Satu hal yang menjadi cirinya adalah hubungan dengan pemerintah bersifat kemitraan. Jadi, bisa dikatakan dalam aliran ini, pemerintah masih ikut andil dalam menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan koperasi yang ada.
Koperasi Karyawan Carrefour Indonesia (Kopkarci) menganut aliran ini karena dibuat berdasarkan peraturan pemerintah maupun undang-undang yang berlaku di Indonesia serta memiliki visi untuk meningatakan kesejahteraan seluruh anggota untuk hidup yang lebih baik.
Sejarah Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat mempengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti di New York, Kopenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Cooperative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, di samping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpusatakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative College di Manchester yang merupakan lembaga pendidikan bagi koperasi pertama.
Revousi indrustri di Perancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Perancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Perancis seperti Charles Foutrier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan membentuk fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 kepala keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sanfar besar pada waktu itu.
Louis Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier sociaux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksakan gagasan Louis Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dah Herman Schulze (1808-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah berdirinya koperasi dimulai pada tahun 1895. Pada tahun itu koperasi didirikan di Leuwiliang pendirinya RN Ariawiriatmadja, Patih Puurwokerto dkk. Pada saat itu Koperasi hanya berbentuk Bank Simpan Pinjam. Yang nantinya bank itu digunakan untuk menolong teman sejawat beliau yaitu para pegawai negeri pribumi.
Dan pada tahun 1920 diadakan Coperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk penyelidikan akan manfaat koperasi.
Pada Tanggal 12 Juli 1947 Diselenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
Di Tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
Pada tahun berikutnya diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 14 Tahun 1965, dimana Prinsip NASAKOM diterapkan di dalam koperasi dan ditahun ini juga dilaksanakan Munaskop ke II.
Di tahun selanjutnya pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok – pokok Koperasi disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 Tahun 1922 Tentang Perkoperasian.
Dan di tahun 1955 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
Sejarah KOPKARCI
KOPKARCI merupakan Koperasi yang dimiliki dan dikelola secara demokratis oleh karyawan PT. Trans Retail Group. Koperasi ini bentuk pada tanggal 21 Desember 2005 yang bertempat di Carrefour Cempaka Mas Koperasi. Akan tetapi koperasi ini baru mulai beroperasi pada Juni 2007. Per Desember 2015, KOPKARCI sudah memiliki lebih dari 4.000 orang anggota. Masih per Desember 2015, jumlah modal yang terbentuk dari simpanan anggota mencapai lebih dari Rp. 15,5 miliar serta memiliki nilai aktiva yang melebihi angka Rp. 22,7 miliar.
Kantor sekretariat KOPKARCI saat ini berada di basement Carrefour Lebak Bulus Jakarta. Sebagai sebuah koperasi, KOPKARCI memiliki visi meningkatkan kesejahteraan anggota untuk hidup yang lebih baik. Hal itu dilakukan dengan menjadikan KOPKARCI sebagai solusi yang cepat dan tepat untuk mengajukan pinjaman serta memberikan bunga yang ringan kepada anggota yang melakukan pinjaman dana demi kesejahteraan seluruh anggota. Hal tersebut dilakukan demi mencapai tujuan menjadi sebuah koperasi yang mandiri, sejahtera dan professional.
REFERENSI:
KOPKARCI. Profil Kopkarci [online] https:/kopkarci.co.id/profil.php [Diakses 15 Oktober 2018]
Murad Maulana (2015). Tiga Konsep Koperasi dan Alirannya [online] https:/www.muradmaulana.com/2015/09/tiga-konsep-koperasi-dan-alirannya [Diakses 10 Oktober 2018]
Achmad Yusuf. Pengertian Koperasi Secara Umum [online] https:/www.slideshare.net/achmadyusuf12/pengertian-koperasi-secara-umum-1?from_action=save [Diakses 10 Oktober 2018]
Sitio Arifin dan Tamba Halomoan (2001) Koperasi Teori dan Praktek. Jakarta: Erlangga